Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, demos yang artinya rakyat atau khalayak manusia, dan kratia yang artinya hukum. Secara etimologis, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Lantas, bagaimana demokrasi dalam pandangan Islam? Demokrasi memang bukan diktum suatu agama, namun tidak sulit menghubungkannya dengan ajaran Islam. Iman kepada Allah menuntut agar segala perkara antar manusia diselesaikan melalui musyawarah, Seperti firman Allah dalam Asy Syura ayat 38. Maududi (1903-1979) menganggap demokrasi tidak sesuai dengan Islam, karena memberikan hak kedaulatan Tuhan kepada rakyat. Umat Islam seharusnya memilih pemimpin negara yang mampu menafsirkan al Qur’an dan dibelenggu.Pandangan Ulama tentang Demokrasi. Dalam hal ini al-Maududi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama sehingga cenderung Dalam upaya ini al-Nawawi banyak menukil pandangan para ulama sebelumnya terutamanya para muhaddith dari Maghrib yang berhasil menggarap dan memberikan analisis hukum yang berwibawa, sebagai kitab al-Mufhim lima Ashkala min Talkhis Kitab Muslim tulisan al-Qurtubi.34 Karya ini adalah kitab syarah kepada sebuah kitab terdahulu yang dikarang oleh Hukum Nikah Beda Agama. “Hukum nikah demikian tidak sah, sebagaimana telah diputuskan dalam Muktamar NU tahun 1962 dan Muktamar Thariqah Mu’tabarah tahun 1968,” demikian bunyi keputusan Muktamar Ke-28 NU Tahun 1989 sebagaimana termaktub dalam buku Ahkamul Fuqaha dikutip NU Online, Ahad (23/7/2023). Para ulama mendasari keputusan hukumnya Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i menganggap bahwa pernikahan itu dianggap sah karena tidak terikat dengan pernikahan lain (tidak ada masa iddahnya). Ulama Malikiyyah berpendapat bahwa hukumnya tidak sah menikahi wanita dalam keadaan hamil akibat zina, walaupun yang menikahinya adalah laki-laki yang menghamilinya, apalagi yang bukan menghamilinya. Nhzfnq.

pandangan para ulama tentang demokrasi