Tunjangan kinerja atau tukin bagi PNS, merupakan penghasilan lain selain gaji pokok Pegawai Negeri Sipil. Baca Juga: Presiden Resmi Naikan Tukin Hingga 80 Persen untuk Instansi Ini, Cek Besaran Gaji PNS yang Diterima Sekarang. PNS mendapat tunjangan kinerja setiap bulan yang didasarkan pada kelas jabatan sesuai dengan capaian kinerja masing-masing. Baca Juga: Segera Dibayarkan, Ini Tabel Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Akan Dicairkan PT Taspen, Ada Kenaikan 12 Persen? - Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama. Nominal tertinggi tunjangan pada PNS Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan yaitu sebesar Rp1,3 juta. Besaran pada tunjangan tersebut diterima oleh Analis Perkebunrayaan Ahli Madya. • Gaji PNS untuk golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 • Gaji PNS untuk golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.400 Bagi guru yang telah memenuhi persyaratan, bisa mendapatkan besaran tunjangan sertifikasi guru atau TPG pada tahun 2023 sampai dengan maksimal mencapai Rp 20 juta.*** Editor: Erthus Delmon. Tags Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran pendidikan di 2023 meningkat dibandingkan 2022. Dari Rp 574,9 triliun menjadi Rp 608,3 triliun. Salah satunya diperuntukan untuk tunjangan profesi guru non PNS atau honorer. Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Sementara, Pasal 2 Permendiknas 72/2008 menyebut, guru non-PNS dengan sertifikat pendidik tapi belum memiliki jabatan fungsional guru diberi TPG Rp 1,5 juta. TPG merupakan tunjangan yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pencairannya yakni dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, baru setelah itu kepada para guru. Perpres 36/2022 tersebut juga menegaskan bahwa pemberian tunjangan pranata humas dihentikan apabila PNS tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 7fPDDfU.

tunjangan fungsional guru non pns 2023